Selayang Pandang

Bismillaahir Rohmaanir Rohiim,….

Masjid Al Huda, terletak persis di tengah – tengah Dusun Jobohan, Kelurahan Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman, Masjid ini dibangun di atas tanah wakaf seluas 100 m2 dari almarhum (Bapak) Sastro Sardjono pada tahun 1983. Semoga amal jariyah beliau diterima oleh Alloh SWT.

Pada tahun 1983 tersebut, pola hidup dan budaya masyarakat Jobohan masih perlu dibina secara intensif dan religius guna menjauhkan sebagian besar warga dari tradisi turun-menurun yang kurang sesuai dengan ajaran agama Islam. Tokoh masyarakat sadar akan keadaan tersebut dan bercita-cita untuk memperbaiki budaya dan perilaku menuju masyarakat yang berkualitas dan religius. Perkumpulan dan diskusi-diskusi keagamaan mulai dilakukan, dan manfaatnya dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Bak memperoleh petunjuk dari Yang Kuasa dan Yang Maha Pengampun, tokoh masyarakat bersepakat membangun sebuah masjid yang kemudian diberi nama Al-Huda, yang berarti Petunjuk.

masjid kami di jobohan

Masjid Al Huda: Pusat aktivitas peningkatan kualitas SDM Jobohan

Pembangunan masjid Al Huda dibangun ada tahun 1984 atas swadaya masyarakat dengan luas masjid kurang lebih 80 m2. Jumlah penduduk pada tahun tersebut sekitar 420 orang. Seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat, di tahun 1996 Masjid Al Huda direnovasi untuk pertama kalinya. Renovasi dilakukan dengan tujuan untuk memperluas masjid di sisa tanah yang ada. Renovasi tersebut berupa pembuatan serambi masjid yang ditujukan untuk pelaksanaan kegiatan pembinaan SDM (ummat dan anak-anak.)

Akibat gempa Yogyakarta yang dahsyat di tahun 2006, masjid Al-Huda direnovasi untuk kedua kalinya. Renovasi ini harus dilakukan karena masjid mengalami retak di sana-sini. Renovasi secara keseluruhan pun dilakukan, yang meliputi bangunan utama, perbaikan atap dan keramik serta tempat wudhu dan WC/Kamar Mandi.

Sebagaimana fungsi masjid pada umumnya, eksistensi masjid Al Huda semakin kuat. Masjid ini berkembang menjadi tempat yang sangat strategis dan sangat dibutuhkan untuk pegembangan diri baik dari sisi spiritual maupun sosial-kemasyarakatan.  Dari sisi spiritual, masyarakat telah memanfaatkan masjid ini untuk beribadah, mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan diri, menggembleng batin serta beri’tikaf. Dari sisi sosial-kemasyarakatan, masjid ini dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat Jobohan sebagai:

  • tempat untuk meningkatkan kecerdasan dan ilmu pengetahuan baik tentang pengetahuan agama Islam, seni budaya, maupun pengetahuan umum lainnya,
  • tempat pembinaan dan pengembangan pemuda (kader-kader pimpinan umat), serta sebagai sekretariat dan pusat aktivitas pemuda yang pada akhirnya diharapkan dapat menjauhkan mereka dari kegiatan negatif dan penyakit masyarakat,
  • tempat membina persatuan masyarakat, keutuhan ikatan jama’ah dan kegotongroyongan di dalam mewujudkan kesejahteraan bersama,
  • tempat bermusyawarah guna memecahkan persoalan-persoalan yang sedang dihadapi masyarakat,
  • tempat untuk berdiskusi dan berkonsultasi,
  • pusat dan terminal informasi baik yang berasal dari dalam maupun luar dusun.

Oleh karena itu, kebutuhan perluasan masjid menjadi sangat kuat. Masjid yang relatif kecil ini merupakan satu-satunya masjid yang dimiliki kaum muslim dusun Jobohan, Desa Bokoharjo, yang dipergunakan untuk pelaksanaan jama’ah sholat Jum’at. Jama’ah masjid ini adalah masyarakat dusun Jobohan yang jumlahnya mencapai 700 orang dewasa di luar anak-anak yang sering mengikuti kegiatan pengajian dan TPA. Ditinjau dari rasio jumlah ummat dan luas masjid ini, maka sholat Jama’ah Jum’at dan aktivitas pembinaan ummat lainnya sering kali terpaksa dilakukan di luar/halaman masjid. Sebagai konsekuensinya, kekhusyu’-an, ketenangan dan kenyamanan beribadah serta beraktivitas di masjid ini menjadi sangat terganggu. Oleh karena itu, perluasan Masjid Al Huda tidak dapat dihindarkan, dan Alhamdulillah pada tahun 2012, tepatnya di bulan Agustus 2012, tanah kosong di samping Masjid, di tawarkan atau dijual oleh pemiliknya. Takmir Masjid Al Huda melakukan rapat dengan warga dan tokoh-tokoh masyarakat untuk membentuk Panitia Pembebasan Tanah Masjid Al Huda Jobohan untuk membeli tanah di samping Masjid tersebut.